Follow Us

Bayar Pajak Tahunan Mobil Pribadi Bisa Diwakilkan, Bukan Pakai Calo Loh Ya

Octa - Senin, 02 November 2020 | 23:20
Bayar pajak tahunan kendaraan (ilustrasi)
Erwan Hartawan/MOTOR Plus

Bayar pajak tahunan kendaraan (ilustrasi)

Otofemale.ID - Sebaiknya, bayar pajak tahunan mobil pribadi itu dilakukan pemiliknya sendiri.

Supaya proses verifikasi data oleh petugas sebelum bayar administrasi, lancar jaya manunggal abadi.

Baca Juga: Langsung Bikin Kinclong, Begini Caranya Membersihkan Kaca Dalam Mobil Tanpa Meninggalkan Goresan Halus

Tapi kalau memang si pemilik sibuk atau nggak sempat, bisa diwakilkan.

Maksud diwakilkan dalam hal ini bukan pakai calo loh ya.

Baca Juga: Care N' Cheers : Kebiasaan Buruk Pengemudi Mobil Manual, Taruh Kaki di Pedal Kopling Itu Bisa Sebabkan 2 Hal Ini

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, untuk pajak kendaraan satu tahunan bisa diwakilkan oleh orang lain tetapi harus membawa sejumlah persyaratan.

"Untuk proses pendaftaran kendaraan bermotor (Ranmor) pengesahan tahunan dan pembayaran PKB, bisa diwakilkan melalui kuasa pajak," katanya.

Pajak kendaraan yang bisa diwakilkan tidak hanya untuk pemilik kendaraan perorangan saja, tetapi badan hukum dan juga instansi pemerintah.

Tapi untuk kali ini, Otofemale.ID bahas yang perorangan saja ya.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Tahunan Nggak Harus ke Kantor Samsat, Ini 4 Cara Lainnya

Berikut persyaratan pajak kendaraan yang diwakilkan

1. Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Ladies Cek Lagi STNK dan BPKB Motor Matiknya, Kalau Ada Salah Ketik Segera Diurus

2. Melampirkan tanda bukti identitas yang sah

a. Untuk perorangan

- Kartu Tanda Penduduk ( KTP) atas nama - Surat kuasa bermaterai cukup - Fotokopi KTP yang diberi kuasa (bagi yang diwakilkan)

3. STNK dan fotokopi

4. Keterangan buka blokir dalam hal STNK berada dalam status blokir.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest