Otofemale.ID - Uji emisi gas buang mobil, sedang digalakkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Tujuannya jelas, yakni untuk menekan angka polusi udara.
Baca Juga: Bayar Pajak Tahunan Mobil Pribadi Bisa Diwakilkan, Bukan Pakai Calo Loh Ya
Untuk memuluskan tujuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta kembali gelar uji emisi gratis.
Dilakukan di Kantor Dinas LH DKI, Jalan Mandala V, Cililitan, Jakarta Timur, uji emisi gratis ini mulai sejak kemarin, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Diskon Beli Honda Brio LCGC di November, Diler Kasih yang Bikin Ngiler
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan uji emisi gratis ini berlangsung sampai akhir tahun.
Bagi ladies yang tertarik lakukan uji emisi, wajib diketahui persyaratannya.
Seperti hanya dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis.
Jam operasionalnya juga dibatasi, dari pukul 10.00-14.00 WIB.
"Tidak ada batasan, kita layani setiap yang datang hingga pukul 14.00 WIB.