Follow Us

6 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Arah Semanggi, Ingat Lagi Jaga Jarak

Octa - Kamis, 05 November 2020 | 23:38
Tabrakan beruntun di Tol Calam Kota arah Semanggi (5/11/2020).
PMJnews

Tabrakan beruntun di Tol Calam Kota arah Semanggi (5/11/2020).

Otofemale.ID - Enam mobil yang melaju dari arah Cawang menuju Semanggi, alami tabrakan beruntun (5/11/2020).

Keenam mobil yang alami tabrakan beruntun di Tol Dalam Kota Layang Kuningan arah Semanggi itu adalah dua mobil Daihatsu, satu Toyota Avanza, satu Honda City, satu Toyota Etios, dan satu Honda HRV.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Belum Selesai, Ingat Lagi 8 Pelanggaran Incaran Polisi

Kejadian tabrakan beruntun sekitar jam 12.07 WIB (akun @TMC Polda Metro Jaya), menurut Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan dipicu oleh mobil Daihatsu.

"Keseluruhan kendaraan datang dari arah Cawang menuju Semanggi, setiba di Layang Kuningan, kendaraan Daihatsu kurang jaga jarak sehingga terjadilah kecelakaan beruntun yang melibatkan 6 mobil,” tuturnya.

Baca Juga: 6 Hal yang Harus Diketahui Jika Ladies Ingin Berkendara Saat Hujan Deras, Jangan Diabaikan!

HINDARI TABRAKAN BERUNTUN

Tabrakan seperti kejadian diatas, sesungguhnya bisa dihindari.

Caranya adalah dengan menjaga jarak aman dengan mobil yang ada di depan.

Nah bagaimana cara menjaga jarak antar mobil, agar terhindar dari tabrakan sundul bokong?Ada 2 trik yang harus dimengerti agar terhindar dari tabrakan beruntun.

Baca Juga: Ternyata Tidak Sembarangan, Inilah Etika Membunyikan Klakson Mobil yang Tepat1. TEORI 3 DETIKDalam dunia safety driving, untuk mengetahui jarak pengereman pakainya teori 3 detik.Contoh dari teori tersebut Kalau kita bergerak, dari angka 60 kpj, untuk dapat per menitnya dibagi 1 jam (60 menit).

Baca Juga: Jakarta Adakan Uji Emisi Mobil Gratis sampai Akhir Tahun, Ini Syaratnya Angka yang didapat 1 meter dengan satuan menit dan kalau mau dijadikan per detik, maka harus dibagi lagi dengan 60 (detik).Perhitungan dari teori ini, didapat 16 meter/detik dan kalau dijadian teori 3 detik, maka hasilnya adalah 48 meter/detik.

Dengan demikian pada saat Anda melaju 60kpj, mengantisipasi jaraknya aman sekitar 48 meter.2. TABEL JARAK AMANKementrian Perhubungan RI, juga miliki tabel jarak aman berkendara.Dalam tabel tersebut, langsung diberitahukan kecepatan laju kendaraan dan jarak minimal dan jarak aman dengan kendaraan lain.Kecepatan kendaraan dalam tabel tersebut dimulai dari 30kpj dan paling cepat adalah 100kpj.Mau tahu jarak minimal dan jarak aman dalam tabel tersebut?Untuk kendaraan yang melaju dengan kecepatan 30kpj, maka jarak minimal dengan kendaraan lain di angka 15 meter dan jarak amannya 30 meter.40 kpj = 20-40 meter50 kpj = 25-50 meter60 kpj = 40-60 meter70 kpj = 50-70 meter80 kpj = 60-80 meter90 kpj = 70-90 meter100 kpj = 80-100 meter.(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest