Follow Us

Awas Kaget! Bikin SIM C Tambah Biaya Rp 50.000, Untuk Bayar yang Satu Ini

Octa - Senin, 04 Januari 2021 | 19:39
Ujian Praktek SIM C di Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.
Wartakotalive.com

Ujian Praktek SIM C di Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Jakarta.

Otofemale.ID - Tahu tidak, biaya yang harus dikeluarkan pemohon saat bikin SIM C.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, besaran biaya pembuatan SIM C Rp 100.000.

Baca Juga: Yeay! Bayar Pajak Motor Bisa Via ATM BCA, Begini Caranya Ladies

Dan kalau lakukan perpanjangan SIM C, maka biayanya Rp 75.000.

Biaya diatas belum termasuk 2 item tambahan lainnya, yakni asuransi Rp30.000 dan pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM maupun Gerai Samsat sebesar Rp 25.000.

Baca Juga: Terpaksa Naik Motor Diantara Pesepeda, Ladies Lakukan Hal Ini

Di Solo sudah diterapkan pemohon wajib lampirkan lolos psikotes, baik buat SIM C baru maupun perpanjangan.

Untuk biaya psikotesnya sebesar 50.000 per satu pemohon SIM.

Tetapi, jika satu pemohon mengajukan penerbitan untuk dua jenis SIM langsung maka menjadi Rp 75.000.

Dengan ada syarat lolos psikotes itu, maka total jendral bikin SIM C baru di Solo Rp 205.000.

Seperti di Solo, Polda Kaltim mulai tahun 2021 ini juga bakal menerapkan syarat baru wajib lolos psikotes.

Source : Tribun Kaltim

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest