Follow Us

SIM Gratis dari Pemerintah untuk 7 Golongan Ini, Ladies Termasuk Nggak?

Octa - Senin, 04 Januari 2021 | 20:45
SIM gratis dari pemerintah (ilustrasi).
Tribunnews.com

SIM gratis dari pemerintah (ilustrasi).

Otofemale.ID - Ada 7 golongan masyarakat yang kebagian program SIM Gratis dari pemerintah.

Gratisnya itu baik untuk bikin SIM baru maupun lakukan perpanjangan.

Baca Juga: Mumpung Gratis, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi dari Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, Presiden Jokowi tandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ada kabar gembira yang terdapat dalam aturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu.

Baca Juga: Awas Kaget! Bikin SIM C Tambah Biaya Rp 50.000, Untuk Bayar yang Satu Ini

Bahwasannya pemerintah berikan kemudahan bagi masyarakat tertentu, untuk dapatkan layanan publik secara gratis.

Dan salah satu layanan publik tersebut masyarakat bisa membuat kendaraan dan perpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara gratis.

Seperti yang sudah disebutkan diatas, berikut ini 7 golongan masyarakat yang bisa mendapatkan layanan membuat dan perpanjang SIM gratis.

1. Penyelenggaraan kegiatan sosial,2. Kegiatan keagamaan,3. Kegiatan kenegaraan,4. Pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar.5. Masyarakat tidak mampu,6. Mahasiswa/pelajar.7. Pelaku dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Tahun Depan Mobil di Jakarta Nggak Lulus Uji Emisi, Bisa Kena 2 Sanksi Ini

PSBB JAKARTA DIPERPANJANG

Kasus positif Covid-19 Jakarta terus bertambah, makanya Pemprov kemudian perpanjang PSBB Transisi.Seperti yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, PSBB Transisi Jakarta diperpanjang mulai hari ini (4/1/2021) sampai Minggu (17/1/2021)."Berdasarkan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tertulis, Minggu (3/1/2021).

Melihat kasus positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah, ladies harus selalu menerapkan protokol kesehatan meski berkendara dengan mobil pribadi.Adapun protokol kesehatan di dalam mobil pribadi, beberapa waktu lalu pernah disampaikan oleh dr. Tirta."Pertama, ya tetap jangan lengah dan patuhi protokol 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun," tegas dr Tirta.(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest