Follow Us

Anti Keder di Bundaran Jalan Tengah Kota, Begini Seharusnya yang Dilakukan

Octa - Jumat, 08 Januari 2021 | 13:30
Bundaran jalan ada aturan mainnya.
learningtoleap.co.uk

Bundaran jalan ada aturan mainnya.

Saat ingin lurus atau keluar di exit kedua, jangan mengemudikan ke lajur dalam, tapi tetap di lajur luar.

Menyalakan lampu sein kiri bisa dilakukan setelah melewati exit pertama menuju exit kedua, jangan sebelum exit pertama.

Baca Juga: Pilih Mobil SUV Berfitur Sunroof, 9 Hal Ini Wajib Ladies Pahami

"Kalau menyalakan lampu sein sebelum exit pertama, nanti pengemudi di belakang bisa salah mengartikan mobil mau langsung belok kiri," kata Jusri.

Untuk mobil yang ingin keluar dan berada di jalur paling dalam, perpindahan lajur harus dilakukan secara bertahap, tidak memotong lajur.

Sementara itu Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, saat ingin masuk bundaran, harus memberi jalan terlebih dahulu.

"Kita harus memberi jalan pada kendaraan yang sudah ada di bundaran.

Setelah ada ruang, baru boleh bergabung ke bundaran," ujar Marcell.

Marcell mengingatkan, untuk selalu waspada terhadap blind spot dan pejalan kaki di sekitar dan jangan lupa untuk mengomunikasikan niat dengan lampu sein.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Jangan Bingung, Begini Cara Benar Mengemudi di Bundaran

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest