Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kamera Tilang Elektronik Incar Pemotor Main Ponsel, Dendanya Paling Mahal Nih

Octa Saputra - Senin, 25 Januari 2021 | 18:43
Ilustrasi kamera tilang elektronik (https://ntmcpolri.info/)
kompas.com

Ilustrasi kamera tilang elektronik (https://ntmcpolri.info/)

Otofemale.ID - Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pemotor yang jadi incaran kamera tilang elektronik.

Salah satu dari ketiga pelanggaran pengguna motor yang kejepret kamera tilang elektronik itu, dendanya Rp 750.000.

Baca Juga: Helm Jarang Dipakai Riding, Lakukan Ritual Ini Sebelum Menyimpannya

Ini merupakan denda termahal dari 3 pelanggaran lalu lintas bagi pengguna motor yang kejepret kamera tilang elektronik.

Mau tahu pelanggarannya? Pemotor nekat main ponsel sambil berkendara yang dendanya bisa bikin dompet auto sobek.

Baca Juga: Terpaksa Naik Motor Diantara Pesepeda, Ladies Lakukan Hal Ini

Pada pelanggaran lalu lintas yang sama, juga bisa dikenakan pidana kurungan maksimal 3 bulan.

Pelanggaran lalu lintas lainnya oleh pemotor yang diincar kamera tilang elektronik adalah nggak pakai helm.

Denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan paling lama 1 bulan.

Dan juga lawan arus yang bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama 2 bulan.

JAKARTA TAMBAH KAMERA

Saat ini, Jakarta sudah memasang 53 unit kamera tilang elektronik atau e-TLE.

Baca Juga: Niat Cuci Motor Sendiri di Rumah, Ini Alasan Nggak Boleh Pakai Sabun ColekJumlah tersebut akan ditambah lagi 50 unit pada 2021 ini.Tambahan kamera tilang elektronik itu, menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merupakan hibah dari Pemda DKI Jakarta dan pengelola jalan tol serta pengelola Transjakarta."Kamera ini sebagai hibah dari pemda DKI Jakarta kepada kita (pihak Kepolisian) termasuk juga kerjasama dengan pengelola jalan tol dan pengelola Transjakarta," ujarnya dilansir dari PMJNews.

Jalan tol dan jalur busway, jadi target pemasangan kamera tilang baru itu.Sehingga pengguna kendaraan bermotor yang lakukan pelanggaran lalu lintas di jalan tol dan jalur busway, kejepret kamera tilang elektronik.(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x