Follow Us

Tabrakan Dipicu Supir Usia 13 Tahun Terjadi di Yogyakarta, Jadi Ingat Kasus Dul Jaelani

Octa - Jumat, 29 Januari 2021 | 20:37
Tabrakan di Bantul, Yogyakarta dipicu supir yang masih bocah.
Istimewa via TribunJogja.com

Tabrakan di Bantul, Yogyakarta dipicu supir yang masih bocah.

Otofemale.ID - Artis Dul Jaelani anak bungsu Bunda Maia Estianty bersama mantan suaminya (Ahmad Dhani), pernah bikin heboh.

Di usianya yang waktu itu masih 13 tahun, Dul Jaelani memicu tabrakan di Tol Jagorawi.

Musibah 2013 silam itu, membuat 7 orang meninggal dunia dan bebarapa lainnya alami luka (termasuk Dul Jaelani).

Baca Juga: Tilang Bagi Mobil yang Nggak Lolos Uji Emisi, Respon Polda Metro Jaya Seperti Ini

Kasus tabrakan yang dipicu supir yang masih bocah (13 Tahun), juga terjadi di Yogyakarta.

Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang.Dilansir dari TribunJogja.com, polisi pun membeberkan sejumlah fakta serta kronologi kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (27/01/2021) malam pukul 18.30 WIB.Mobil bernopol AD 1809 IC tersebut dikendai oleh EHSW, bocah yang masih berusia 13 tahun.Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat lampu lalu lintas di simpang RSPAU Hardjolukito, Banguntapan Bantul menyala merah.

Baca Juga: Halangi Laju Ambulan Auto 'Dikeroyok' Netizen Deh, Ingat 7 Kendaraan Ini Dapat Prioritas di JalanSaat itu, ada 8 kendaraan yang berhenti untuk menunggu lampu merah.Namun tiba-tiba mobil yang dikendarai EHSW melaju cukup kencang dan langsung menabrak motor yang ada di depannya. Akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara motor terpental, beberapa orang mengalami luka-luka.

Mulai luka terbuka, memar, patah tulang, dan ada satu korban meninggal dunia.Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono, mengatakan anak pelaku di dalam mobil bersama ayahnya.Warga Trucuk, Klaten tersebut rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul.

Baca Juga: Kaca Spion Mobil, Ternyata Setingannya Bisa Tergantung KondisiSemula ayah pelaku yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW.Alasannya, ayah pelaku merasa tidak enak badan. "Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisucipto), digantikan oleh anak pelaku.

Karena ayahnya tidak enak badan. Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (29/01/2021).

Ia melanjutkan secara hukum anak pelaku memang belum diperbolehkan menyetir, sebab usianya masih 13 tahun.Namun demikian, anak tersebut memang sudah sering menyetir mobil.

Baca Juga: Mobil Umur 10 Tahunan Butuh Spek Oli yang Kental, Jangan Bingung Lagi Ya"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil," lanjutnya.Ia menyebut pihaknya belum menetapkan status hukum si anak . Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan.Pihaknya juga harus mengikuti proses peradilan anak, mengingat si anak masih di bawah umur. "Kalau unsur kelalaian ada, tetapi kan anak masih di bawah umur jadi masih harus mengikuti proses peradilan anak. Bisa terancam pasal 310 KUHP," tambahnya.(*)Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com - Kronologi Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Banguntapan Bantul, Berikut Keterangan Lengkap Polisi

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest