Otofemale.ID - Polres Bogor umumkan 14 motor yang jadi barang bukti tindak curanmor.
Buat kalian yang merasa pernah kehilangan motor, bisa langsung cek lokasi.
Baca Juga: Beli Helm di Bawah Rp 500 Ribuan, Gegara yang Lama Kelelep Banjir
Siapa tahu rejeki, motor yang sempat hilang bisa kembali lagi.
Adapun lokasi Mapolres Bogor, ada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Traffic Light Masih Hijau Jangan Asal Gas Pol, Pemotor Disenggol Bus
"Bagi yang ingin mengecek kendaraannya, bisa mendatangi Mako Polres Bogor," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Jumat (26/2/2021).Ita menerangkan bahwa bagi pemilik kendaraan yang hendak mengecek kendaraannya diharapkan membawa STNK dan BPKB.Jika data yang tertera di STNK/BPKB dan motor hasil sitaan dari kasus curanmor di Polres Bogor ini sesuai, maka motor bisa dikembalikan kepada pemilik.
Berikut daftar kendaraan roda dua yang bisa dicek di Mapolres Bogor untuk warga yang pernah kehilangan motor1. Honda Vario merah B 4557 KNR2. Honda Beat putih merah D 4684 ABD3. Honda Beat hitam B 4353 KMP
Baca Juga: Motor Sempat Terendam Banjir, Lakukan Ini Sebelum Dibawa ke Bengkel4. Honda Beat hitam merah tanpa nopol5. Yamaha Mio J merah tanpa nopol6. Vega Merah tanpa nopol7. Yamaha Mio GT tanpa nopol
8. Honda Beat putih oranye tanpa nopol9. Honda Beat biru tanpa nopol10. Yamaha XRide putih F 3176 GAL11. Honda CBR 150 merah hitam F 4115 HA12. Honda Beat merah putih F 3217 MR13. Yamaha NMax putih F 6000 BD14. Yamaha Xeon hitam F 5139 GTArtikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com - Bisa Dicek Bagi yang Pernah Kehilangan Motor, Ini Daftar Motor Sitaan Curanmor di Polres Bogor