Follow Us

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah, Jangan Nekat Loh Ya

Octa - Jumat, 26 Maret 2021 | 14:28
Ilustrasi Mudik Lebaran.
octa saputra/Otofemale.id

Ilustrasi Mudik Lebaran.

Otofemale.ID - Beberapa waktu lalu, sempat diberitakan bahwa mudik lebaran nggak dilarang.

Saat berita tersebut beredar, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan angkat bicara.

Baca Juga: Kendaraan Sudah Dijual Tapi Dapat Surat Tilang Elektronik, Lakukan Ini

Polri ungkap Kombes Rudy, masih menunggu dan berkoordonasi dengan berbagai instansi terkait pola operasi mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

"Kita sudah koordinasi terus dan menggelar rapat-rapat dengan stakeholder.

Pola operasi sudah ada keputusan sesuai kebijakan pemerintah untuk mempedomani protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Perpanjang Pajak Tahunan STNK Mobil, Persiapan Luar Kota

Kabar terkini soal mudik lebaran 2021, pemerintah fix mengeluarkan larangan.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan larangan resmi dari pemerintah soal mudik lebaran tahun ini.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," tutur Muhadjir Effendy dalam siaran persnya secara virtual, di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PPKM Mikro, Kadishub Jelaskan Nasib Ganjil Genap

Ditegaskan juga olehnya bahwa larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Meski larangan mudik ada waktunya, namun warga juga dihimbau untuk tidkamelakukan perjalanan luar kota.

Baik sebelum ataupun sesudah tanggal resmi pelaksanaan larangan mudik.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest