Follow Us

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Rencana Korlantas Polri

Octa - Senin, 29 Maret 2021 | 15:05
Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.
octa saputra/Otofemale.id

Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.

Otofemale.ID - Korlantas Polri menindaklanjuti aturan pemerintah yang melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Adapun yang akan dilaksanakan Korlantas Polri terkait larangan mudik tersebut adalah melakukan penyekatan sampai operasi yustisi.

Baca Juga: Awas Kamera Tilang di Jalan Tol, Patuhi Batas Kecepatan Maksimal Mobil

Baik penyekatan maupun operasi yustisi, dilakukan Korlantas Polri untuk membatasi pergerakan masyarakat.

Rencana Korlantas Polri untuk menindaklanjuti larangan mudik itu, disampaikan oleh Kabag Ops, Kombes Pol Rudy Antariksawan.

Baca Juga: Supir Angkot Bikin Emosi Jiwa, Begini Saran Pakar Safety Driving

"Salah satunya (penyekatan), itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi.

Pengamanan sesuai kebijakan pemerintah," ujarnya seperti dilansir dari PMJNews.

Kendati begitu, Kombes Pol Rudi belum bisa menjelaskan secara detail titik penyekatan untuk mencegah pergerakan pemudik.

Beliau memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Marka Jalan Chevron Bisa Berabe Kalau Diinjak, Kuy Kenalan!

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest