Otofemale.ID - PPKM Mikro di DKI Jakarta, kembali diperpanjang dan kali ini sampai 19 April 2021.
Dengan perpanjangan PPKM Mikro yang sekaligus akan memasuki puasa Ramadhan, Gubernur Anies Baswedan menghimbau masyarakat untuk menahan diri untuk nggak keluar rumah.
Baca Juga: 2 Pelanggaran Dominasi Tilang Elektronik Jakarta, Pemotor Banget Deh
Selain itu juga, Gubernur Anies Baswedan berikan apresiasi tinggi kepada semua pihak atas perjuangannya selama pademi Covid-19.
"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua.
Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," kata Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Indramayu, Stok BBM Jakarta Bagaimana?
Terkait dengan himbauan untuk menahan diri nggak keluar rumah, menurut Gubernur Anies Baswedan agar terhindar dari resiko terpapar Covid-19.
Komentar