Follow Us

Polisi Nggak Hanya Putarbalikkan yang Nekat Mudik, Tapi Tegaskan Ini

Octa - Rabu, 07 April 2021 | 17:00
Mudik lebaran, kembali dilarang pemerintah (ilustrasi)
ocata saputra/Otofemale.ID

Mudik lebaran, kembali dilarang pemerintah (ilustrasi)

Otofemale.ID - Polisi nggak butuh waktu lama, untuk memutuskan tindakan yang tepat bagi yang nekat mudik.

Seperti diketahui bersama, pemerintah tahun ini ambil keputusan sama seperti sebelumnya terkait mudik lebaran.

Yup, tahun ini mudk lebaran juga dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga: Beli Mobil Suzuki Dapat Diskon 3 Kali Angsuran, Caranya di Suzuki Finace Virtual Expo

Menyikapi larangan mudik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, polisi langsung putuskan memutarbalikkan yang nanti masih nekat mudik.

Nggak hanya itu saja, dikatakan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan, bahwa pihaknya juga menambah titik perbatasan serta pos penyekatan untuk menindaklanjuti larang mudik lebaran 2021 ini.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Lagi, Awas Beredar Masker Palsu!

"Mekanisme untuk tindakan putar balik arah ini masih sama dengan tahun lalu.

Jadi nanti juga akan ada penyekatan dan tiap kendaraan yang melintas akan diperiksa dan diputarbalikkan," ungkap Kombes Rudy, Rabu (7/4/2021).

MENHUB TERBITKAN ATURAN

Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi yang mengupdate aturan larangan mudik lebaran 2021.

Pak Menhub mengatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Baca Juga: Arogan Pakai Acungkan Pistol Kelar Tabrak Orang, Pengemudi Fortuner Begini Kondisinya

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," katanya dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021).

Dalam keterangan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi juga menegaskan kalau aturan itu sudah final.

"Jadi kami tegaskan, bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final.

Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," tuturnya.(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest