Otofemale.ID - Mendukung aturan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya (PMJ) bersiap lakukan penyekatan.
Adapun penyekatan itu sendiri, akan mulai dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Terbitkan SE Larangan Mudik, Berlaku Minggu Pertama Mei 2021
Direktur Lantas PMJ, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan rencana tersebut.
"Rencananya, kendaraan-kendaraan baik itu motor, mobil, hingga bus yang meninggalkan Jakarta pada 6-17 Mei 2021 tersebut akan kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Nggak Hanya Putarbalikkan yang Nekat Mudik, Tapi Tegaskan Ini
Saat ini baru ada 8 titik penyekatan yang rencananya akan dilakukan PMJ dan 5 diantaranya ada di jalur Tol dan Non-Tol.
Total titik penyekatan tersebut, bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dilapangan.
"Untuk sementara kita siapkan 8 titik, yang terbagi di tol sebanyak dua titik, lalu tiga di terminal, dan tiga lagi di jalur arteri.
Ini masih dalam tahap survei, kemungkinannya akan terus bertambah," jelas Kombes Sambodo.
Baca Juga: Larangan Mudik, Sekarang Giliran Menteri Perhubungan Angkat Bicara