Baca Juga: Punya SIM C Baru Jangan Lupa Difotokopi, Bisa Bermanfaat di Kemudian Hari
Namun, pertama-tama, tentunya harus mendownload terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas Polri.
Dalam prosesnya hanya memakan waktu sekitar 5 menit saja.
CARA PERPANJANGAN VIA SINAR
Adapun tahapan perpanjangan SIM via aplikasi SINAR adalah sebagai berikut :
1. Download aplikasi2. Verifikasi No. HP (OTP)3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)4. Verifikasi NIK dan SIM5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)8. Pilih metode pengiriman9. Upload pas foto dan tanda tangan10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim11. Cetak SIM12. Pengiriman13. SIM diterima pemohon(*)