Follow Us

GPS Ternyata Bikin Emak-Emak Masuk Tol Angke, Oh No...No No No No

Octa - Selasa, 27 April 2021 | 20:15
Pemotor cewek nekat masuk jalan tol, ternyata gara-gara ikuti aplikasi penunjuk arah di smartphone,
Instagram/dashcamindonesia

Pemotor cewek nekat masuk jalan tol, ternyata gara-gara ikuti aplikasi penunjuk arah di smartphone,

Otofemale.ID - Jaman now, hanya modal hape semua informasi bisa dimudahkan.

Bahkan informasinya termasuk mencari lokasi yang hendak didatangi.

Baca Juga: Maling Auto Keder, Ini Pilihan Kunci Tambahan Motor yang Ada di Pasaran

Via aplikasi GPS, bikin orang bisa cari informasi tentang lokasi yang hendak dituju.

Meski orang tersebut nggak atau belum pernah datangi lokasi tersebut.

Baca Juga: Tiap Hari Naik Motor, Barapa Hayo Tekanan Angin Ban Depan Belakang?

Nah aplikasi GPS itu jugalah yang dipakai emak-emak naik motor masuk jalan tol.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini medsos dibikin heboh oleh aksi emek-emak.

Dengan menggunakan motor matik, emak-emak nge-tap e-TOll dan kemudian melenggang di jalan tol.

Kejadian di gate Angke 1 itu, kemudian dapat respon dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Emak-Emak Beli Motor Matik Honda BeAT Pakai Uang Koin, Ngumpulin Selama 4 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, emak-emak yang kemudian diamankan bisa msuk ke jalan tol karena mengikuti arah dari GPS di ponselnya.

"Sudah kita amankan, ibu-ibu berinisial B yang viral masuk ke Jalan Tol Angke 1.

Dari penyelidikan sementara, pelaku ini merupakan kelahiran Tanjung Pinang, Riau, dan tidak mengetahui jalur-jalur di Jakarta," ungkap Kombes Yusri (27/4/2021).

Baca Juga: Kuy! Uji Emisi Motor di Jakarta, Ada 9 Titik Lokasi Baru Nih

"Sekali lagi, motifnya tidak mengerti dan pada saat itu ia menggunakan GPS yang mobile.

Diarahkan ke pintu tol dan diikuti, kemudian keluar dari tol sana juga," sambungnya seperti dikutip dari PMJNews.

Selanjutnya emak-emak tersebut dikenakan pasal pelanggaran rambu lalu lintas karena telah memasuki jalur tol dengan kendaraan roda dua.

Dan karena nggak miliki SIM, maka dikenakan juga pasal yang terkait dengan pelanggaran tersebut.(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest