Follow Us

Antisipasi Hari Buruh, Hindari Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin

Octa - Kamis, 29 April 2021 | 19:10
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Sonora FM Jakarta / Lia Muspiroh

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Otofemale.ID - Sabtu besok (1/5/2021), Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan skema antisipasi peringatan hari Buruh.

Adapun skema antisipasi yang disiapkan oleh PMJ adalah pengalihan arus lalu lintas.

Baca Juga: Wuling Almaz RS, Diserbu Calon Konsumen Selama IIMS Hybrid 2021

Menurut Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pengalihan aurs lalu lintas yang dilakukan sebagai antisipasi peringatan Hari Buruh sifatnya situasional.

"Memang akan ada beberapa elemen buruh yang akan turun tetapi jumlahnya tidak besar karena saat ini masih masa pandemi Covid-19," ungkap Sambodo dikutip dari PMJNews (29/4/2021).

Baca Juga: Ingat! Jadi Korban Pohon Tumbang di Jakarta Jangan Diam Saja, Bisa Klaim Santunan"Dan kalau ada pengalihan arus ini sifatnya situasional, biasanya itu di sekitar Thamrin dan ada juga di sekitar bundaran patung kuda, yang mana jadi tempat perkumpulan massa," sambungnya.

Masyarakat dihimbau untuk menghindari kawasan Sudirman-Thamrin yang kemungkinan ajab terjadi kemacetan.

LARANGAN TAKBIR KELILING

Takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, dilarang diadakan di Jakarta.Pelarangan kegiatan takbir keliling di Jakarta, disampaikan oleh Kombes Sambodo.

Baca Juga: Spion Mobil Dicolong Maling, Ibnu Jamil Doakan Pelaku Seperti Ini"Kami akan imbau untuk warga takbiran di masjid atau di rumah dan tidak di jalan atau takbir keliling," katanya, Rabu (21/4/2021) dilansir dari PMJNews.com.Adapun tujuan dari pelarangan kegiatan takbir keliling ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Beli Mobil Bekas Sebelum Lebaran, Ini Pesan dari ShowroomSaat ini belum dirinci , namun PMJ telah menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang membandel dan tetap melakukan kegiatan takbir keliling di jalanan.Sebelumnya, PMJ juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama ramadhan.

Pelarangan kegiatan SOTR, seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus."Untuk memutus mata rantai dan meniadakan kerumunan saat pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan yakni tidak diperbolehkannya Sahur On The Road," paparnya.(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest