Follow Us

Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Hari Ini, Ada 158 Pos Penyekatan di Perbatasan Jabar

Octa - Rabu, 05 Mei 2021 | 23:52
Larangan mudik LEbaran 2021 mulai hari ini (6/5/2021) (ilustrasi)
@tmcpoldametro

Larangan mudik LEbaran 2021 mulai hari ini (6/5/2021) (ilustrasi)

Otofemale.ID - Hari ini (6/5/2021), aturan larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku.

Di perbatasan Jawa Barat, baik jalan arteri dan juga tol terdapat pos penyekatan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) ungkapkan ada 158 pos penyekatan yang didirikan selama pelaksanaan larangan mudik lebaran.

"Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan.

Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," tutur Kang Emil dilansir dari PMJNEws.di depan Gedung Sate, Kota (5/5/2021).

Kang Emil pun meminta aparat gabungan bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik.

"Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu saat penjaga tengah beristirahat.

Jadi harus dibagi dalam tiga sif dalam 24 jam," kata Kang Emil.

JAWA-BALI 333 TITIK

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021.Mengenai aturannya, ada di Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19," ungkap

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam aturan tersebut.

Jelang pelaksanaan larangan mudik lebaran, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan ratusan titik penyekatan sepanjang Lampung-Bali siap dan pemudik nggak bakal lolos."Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali.Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang," tegas Irjen Isiono dilansir dari Kompas.com.(*)

Source : Kompas.com, PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest