Follow Us

Mobil Pribadi Masih Nekat Mudik, Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Octa - Kamis, 06 Mei 2021 | 19:51
Suasana musim mudik lebaran (ilustrasi).
octa saputra/Otofemale.ID

Suasana musim mudik lebaran (ilustrasi).

Otofemale.ID - Pengumuman larangan mudik Lebaran 2021, sudah berlangsung sejak lama.

Meski demikian, masih saja ada yang nekat mudik di tanggal larangan mudik lebaran diberlakukan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Hari Ini, Ada 158 Pos Penyekatan di Perbatasan Jabar

Seperti diketahui, pemerintah melarang kegiatan mudik 6-17 Mei 2021.

Dan pada hari pertama pelaksanaan larangan mudik lebaran, masih ada ratusan mobil pribadi yang nekat.

Baca Juga: Mobil Pajero Sport Pakai Nopol Berkode SN Ditilang Polisi, Koplak!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ungkapkan, bahwa sampai 12.00 WIB mobil pribadi yang ditindak tegas karena kedapatan nekat mudik.

"Dari pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB siang tadi total sudah. 1.070. Ini masih berlanjut terus," ungkapnya dilansir dari PMJNEws.

Total jenderal mobil yang sudah diputarbalikkan sampai jam 12.00 WIB siang ada 1.070 kendaraan.

Baca Juga: Toyota Raize Two Tone Cuman Rp 222 Jutaan, Berlaku Hanya Bulan Ini

Lebih detail Kombes Yusri Yunus katakan kendaraan pribadi ada 895 kemudian kendaraan umum ada 175.

JABAR 158 POS PENYEKATAN

Hari ini (6/5/2021), aturan larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Sampai Kelar Lebaran, Ingat Aturan Naik Mobil PribadiDi perbatasan Jawa Barat, baik jalan arteri dan juga tol terdapat pos penyekatan.Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) ungkapkan ada 158 pos penyekatan yang didirikan selama pelaksanaan larangan mudik lebaran.

Baca Juga: AC Mobil Tiap 10.000 Km Perlu di Servis, Simak Deh Alasannya

"Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan.Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," tutur Kang Emil dilansir dari PMJNEws.

Kang Emil pun meminta aparat gabungan bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan mudik.(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest