Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Hadapi Debt Collector, Lagi Viral Anggota TNI Dihadang Rombongan Penagih Hutang

Octa Saputra - Senin, 10 Mei 2021 | 21:30
Anggota TNI diadang debt collector
(Istimewa/Pendam Jaya)

Anggota TNI diadang debt collector

Otofemale.ID - Rombongan debt collector kembali beraksi dan sampai viral di medsos.Berkaca dari kejadian yang viral di medos itu, perlu dipahami bahwa pemilik kendaraan yang nunggak cicilan kredit berhak menolak kendaraannya ditarik debt collector.

Baca Juga: Ciri Wiper Minta Diganti, Biar Visibilitas Berkendara Saat Hujan Nggak TergangguItu dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pihak leasing atau debt collector nggak boleh menarik atau menyita sembarang kendaraan nasabah meski gagal bayar.Keputusan ini tertuang dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang rilis per 6 Januari 2020.

Baca Juga: Toyota Agya Ganti Oli Mesin Pakai yang Encer, Lah Kok Gitu Sih?Dan untuk menghadapi debt collector, ada 4 cara yang bisa dilakukan.1. Tanyakan identitasnya lebih dulu, untuk memastikan dia itu siapa dan perintah dari leasing mana.

2. Tanyakan kartu sertifikasi profesi APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), biar ketahuan debt collectornya yang sudah tersertifikasi atau gadungan.3. Tanyakan surat kuasa, adapun pemberi kuasanya adalan perusaahan leasing atau finance.

Baca Juga: Air dalam Radiator Mobil Baiknya Pakai Coolant, Ada Banyak Untungnya4. Sertifikat jaminan Fidusia, ini merupakan jaminan kebendaan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur.VIRAL DI MEDOS Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI dihadang debt collector saat mengendarai kendaraan roda empat.

Baca Juga: Supir Jazz Kejepret Kamera Tilang Elektronik Main Hp, Dendanya Bikin Auto BangkrutPrajurit yang diketahui bernama Serda Nurhadi tengah membantu orang sakit. Dari video yang viral itu, Polres Metro Jakarta Utara gercep dan berhasil meringkus para debt collector tersebut.

Ada sekitar 11 orang debt collector masing-masing berinisial HRL, DS, AM, JT, GYT, GL, PA, HRL, HHL, JAK, YAKM.Selain itu, sejumlah barang bukti seperti empat rekaman video, tujuh pakaian yang digunakan saat menghadang, hingga surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance pada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya yang berhasil diamankan.(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x