Follow Us

Masuk Jakarta Pemudik Nggak Perlu Lagi Bawa SIKM, Mulai Besok!

Octa - Senin, 17 Mei 2021 | 16:41
Ilustrasi kawasan Monas.
Travel Kompas

Ilustrasi kawasan Monas.

Otofemale.ID - SIKM nggak berlaku lagi dan start besok, masuk Jakarta pakai syarat lain.

Seperti diketahui surat izin keluar masuk atau SIKM sebelumnya jadi syarat keluar masuk Jakarta pada masa penyekatan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Aturan Perjalanan Pakai Mobil Pribadi Pasca Lebaran 2021, Part 3

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria beberkan syarat bagi pemudik yang hendak masuk Jakarta.

Bahwa warga yang hendak kembali ke Jakarta selepas mudik atau ke luar kota wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

Baca Juga: Harga Mobil Daihatsu Ayla Mei 2021, Tinggal Pilih Sesuai Budget

"Jadi, untuk dokumen yang perlu disiapkan itu pastinya negatif Covid-19 melalui surat keterangan resminya.

Dari situ nanti akan ada pengaturan yang lain," ujar Ahmad Riza Patria di Balai Kota dikutip dari PMJNews.

Selain surat keterangan bebas Covid-19, masih ada 2 syarat lain bagi warga yang hendak masuk lagi ke Jakarta.

"Untuk dokumen lainnya seperti KTP yang bersangkutan, dan ditanya darimana dan akan kemana.

Tapi di sini yang paling penting jelas hasilnya negatif," kata Ahmad Riza Patria.

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest