Follow Us

Jalan Tol Serpong-Pamulang Siap-Siap Nggak Gratis Lagi, Mobil Pribadi Tarifnya Segini

Octa - Jumat, 28 Mei 2021 | 19:59
Tol Serpong-Cinere menjadi penghubung ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR II), yang menyambung hingga Cengkareng atau mengarah ke Bandara Soetta
Jasa Marga

Tol Serpong-Cinere menjadi penghubung ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR II), yang menyambung hingga Cengkareng atau mengarah ke Bandara Soetta

Otofemale.ID - Setelah diresmikan Presiden Jokowi, 2 bulan jalan tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Ruas Serpong-Pamulang) dioperasikan gratis.

Nah selanjutnya, dalam waktu dekat ini jalan tol Serpong-Pamulang nggak gratis lagi.

Baca Juga: Kendarai Mobil Saat Hujan, Kondisi Ban Seperti Ini Jangan Dipaksain

Via akun medsos resminya, PT Jasa Marga umumkan rencana penerapan tarif ruas tol tersebut.

"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penerapan Tarif Jalan Tol Serpong - Cinere Seksi 1 [Ruas Serpong - Pamulang]," tulis di @PTJASAMARGA.

Baca Juga: Liburan Keluar Kota Pakai Mobil Pribadi, Angin Ban Jangan Kelebihan

Bagaimana dengan besaran tarifnya?

Untuk kendaraan golongan 1 termasuk mobil pribadi, tarif jalan tol Serpong-Pamulang Rp 11.000.

KABAR GANJIL GENAP

Pemprov DKI Jakarta perpanjang PPMKM Mikro.Akhir bulan Mei (31/5/2021), akan berakhir kesekiankalinya perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta.

Baca Juga: Bus TransJakarta Premium Kembali Layani Konsumen, Prokes Ketat!Lah wong memang pademi Covid-19, belum juga kelar sampai saat ini. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.Dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bahwa perpanjangan PPKM bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Air Radiator Wajib Rutin Diperiksa Kondisinya, Kapan Waktu yang Pas?Ngomongin perpanjangan PPKM Mikro, apa kabar aturan ganjil genap?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menegaskan hingga Sabtu (21/5/2021) aturan ganjil-genap belum berlaku kembali."Untuk saat ini Ganjil-genap belum berlaku lagi," kata AKBP Fahri dilansir dari Otomania.com.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest