Follow Us

Pembatasan Mobilitas di Jakarta Dimajukan, Ini Kata Dirlantas PMJ

Octa - Rabu, 23 Juni 2021 | 22:22
Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik Jakarta. untuk mencegah penularan COVID.19. Namun, ada perjalanan yang mendapat pengecualian.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik Jakarta. untuk mencegah penularan COVID.19. Namun, ada perjalanan yang mendapat pengecualian.

Otofemale.ID - Sejak senin kemarin (21/6/2021), Polda Metro Jaya berlakukan pembatasan mobilitas.

Ada 10 jalan di Jakarta yang masuk dalam daftar pembatasan.

Waktu pembatasan mobilitasnya sendiri dimulai dari 21.00 WIB sampai 04.00WIB.

Terkait dengan waktu pemberlakuan pembatasan mobilitas, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mempertimbangkan untuk mengubah waktunya.

Rencananya waktu mulai pembatasan mobilitas di Jakarta akan dimajukan mulai 20.00 WIB.

"Nanti saya koordinasikan dulu sama stakeholder terkait ya.

Sementara nanti hasilnya bagaimana nanti kita sampaikan," kata Kombes Sambodo.

LOKASI PEMBATASAN

Pembatasan mobilitas di Jakarta berlaku di 10 titik yang dianggap rawan keramaian dan lokasinya sebagai berikut:1. Kawasan Bulungan (Mulai Traffic Light Bulungan, belakang Kejagung sampai kawasan Mahakam), Jakarta Selatan2. Kawasan Kemang (Mulai pertigaan Kem Chicks sampai McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda), Jakarta Selatan3. Kawasan Gunawarman (Mulai Suryo dan SCBD dari Gunawarman di depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S), Jakarta Selatan4. Kawasan Senopati, Jakarta Selatan5. Kawasan Sabang (sepanjang Jalan Sabang), Jakarta Pusat

6. Kawasan Cikini Raya (Jalan Cikini Raya sampai Raden Saleh), Jakarta Pusat7. Kawasan Jalan Asia Afrika (Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City), Jakarta Pusat8. Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur9. Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat10. Kawasan Boulevard, dan PIK 2, Jakarta Utara(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest