Follow Us

Perpanjangan SIM A di Layanan SIM Keliling Hari Ini, Cek Lokasinya

Octa - Senin, 28 Juni 2021 | 08:11
Ilustrasi SIM Keliling. Segini Total Biaya Untuk Perpanjang SIM C dan SIM A
Tribunnews.com

Ilustrasi SIM Keliling. Segini Total Biaya Untuk Perpanjang SIM C dan SIM A

Otofemale.ID - Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hari ini, Senin (28/6/2021), mulai buka jam 08.00-14.00 WIB.

Bagi warga Jakarta yang hendak lakukan perpanjangan SIM A, cek lokasi layanan SIM Keliling di 5 wilayah ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Tambah Titik Pembatasan Mobilitas, Ini Lokasinya

- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan

- Jakarta Barat : LTC Glodok

- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Cara Merawat Kemudi Mobil, Biar Enak Dipegang dan Bebas Kotor

Nggak hanya perpanjangan SIM A saja yang bisa dilakukan di layanan SIM Keliling.

SIM C yang masa berlakunya hampir habis, juga dilayani perpanjangan masa berlakunya.

Perlu diingat layanan SIM Keliling hanya dapat memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan.

Bagi yang SIM-nya telah habis masa berlaku alias kadaluarsa, pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.Jangan lupa tetap jalankan protokol kesehatan 3M gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM.

Baca Juga: Harga Mobil SUV Baru Mesin 1.500cc Turbo, Honda CR-V Mulai Rp 500 JutaanRajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.Seperti biasanya, untuk urus perpanjangan SIM ladies kudu siapkan dokumen pendukung.

Baca Juga: Hujan Bikin Kabin Mobil Muncul Bau Apek, Ahli Bilang ini PenyebabnyaDiantaranya foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM asli dan foto kopiannya, serta bukti cek kesehatan.Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:1. SIM A: Rp 80.0002. SIM C: Rp. 75.000 (*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest