Otofemale.ID - Tahu dong kalau pembatasan mobilitas itu dilaksanakan dengan menutup akses jalan.
Dan kategori ruas jalan yang kena kebijakan pembatasan mobilitas itu yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Lalu pengendalian mobilitas adalah kegiatan pada ruas jalan tertentu melalui upaya preventif.
Baca Juga: Parkir Mobil Saat Turun Hujan, 2 Hal Ini Jangan Sampai Dilakukan
Jalanan nggak ditutup total, tapi dikendalikan secara ketat kerumunannnya dan kegiatan masyarakatnya.
Dalam pengendalian mobilitas yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, patroli digencarkan.
"Kita akan patroli bolak-balik, sehingga masih bisa dilewati namun diawasi sesuai dengan prokes," papar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.
Apa yang dilakukan Polda Metro Jaya, diklaim efektif untuk cegah kerumunan di objek vital.
Makanya kemudian, langkah Polda MEtro Jaya dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 dimplementasikan di belasan Polda.
Jadinya nih ya, pembatasan dan pengendalian mobilitas dilakukan secara nasional.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Drive Thru Ala Polres Jaksel, Syaratnya Seperti Ini