Otofemale.ID - Senin pekan depan, penyekatan selama PPKM Darurat di Jakarta makin tegas.
Petugas yang ada di pos penyekatan, akan putarbalikkan pengendara mobil atau motor yang coba masuk Jakarta tanpa STRP.
Seperti diketahui, STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) adalah sebuah surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh kantor kepada karyawan yang tercatat untuk bekerja dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat Surabaya, Hari Ke-5 Ini Pintu Masuk Ditutup Total
Dengan STRP itu juga, diketahui bahwa karyawan yang bersangkutan memang harus masuk kantor.
Wajib STRP bagi warga yang mau masuk Jakarta dan ada sanksi tegas yang menanti, disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polda Irjen Istiono.
"Bila tidak membawa surat tersebut akan kami putar balikkan.
Ini lebih jelas lebih tegas lagi," terang Irjen Istiono dilansir dari PMJNews.
Dengan membawa STRP diharapkan oleh Irjen Istiono, akan memudahkan personil dilapangan untuk melakukan tugas pemeriksaan.
JALUR TIKUS DITONGKRONGIKeberaraan jalur tikus di Cijantung, nggak luput dari pantauan Polda Metro Jaya selama berlakunya PPKM Darurat.Makanya kemudian di kawasan yang dijadikan jalur tikus, dilakukan penyekatan oleh pihak berwajib.
Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta, Ingat Terus Kapasitas di Mobil PribadiSalah satu jalur tikus yang akhirnya 'ditongkrongi' petugas adalah di kawasan Cijantung."Kemarin sudah ada penyekatan di Cijantung untuk antisipasi orang-orang yangmenghindari penyekatan di Jalan Raya Bogor kemudian lewat Cijantung.Itu kita laksanakan penyekatan yang didukung dengan teman-teman dari TNI dan Satpol PP," tegas Kombes Sambodo.
Baca Juga: Nopol Mobil Ada 3 Huruf di Belakang, Ini Loh Arti Sebenarnya
Nggak hanya di jalur tikus Cijantung saja yang kemudian ditongkrongin pihak berwajib.Kombes Sambodo juga memastikan adanya beberapa penambahan titik penyekatan terutama di jalur-jalur tikus(*)