Otofemale.ID - Sejak Sabtu kemarin (10/7/2021), Polda Metro Jaya lakukan sosialisasi penutupan beberapa ruas jalan di Jakarta Selatan.
Adapun lokasinya ada di Jalan Fatmawati, Jalan Antasari dan Jalan TB Simatupang.
Baca Juga: Diskon Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat Jakarta, Catet Nih!
Nah setelah sosialisasi selama 2 hari (Sabtu-Minggu), mulai Senin (12/7/2021), kawasan tersebut ditutup untuk masyarakat umum.
Detailnya masyarakat umum itu yang bekerja di sektor non sektor esensial dan kritikal.
Baca Juga: Senin Kendaraan Pribadi Masuk Jakarta Wajib STRP, Kuy Bikin Disini
Ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, hanya nakes yang bisa melintasi penyekatan.
"Kami buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter, dan perawat," tegasnya dilansir dari Korlantas.go.id.
Adapun rincian penutupan ruas Jalan Fatmawati adalah dari traffic light Simatupang menuju Fatmawati, Jalan Antasari dari ruas tol maupun Jalan Simatupang serta Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.
WAJIB STRP
Petugas yang ada di pos penyekatan PPKM Darurat jakarta, akan putarbalikkan pengendara mobil atau motor yang coba masuk Jakarta tanpa STRP.