Otofemale.ID - Penyekatan di Jakarta ketat dan tegas, sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama diberlakukan PPKM Darurat.
Namun demikian, pada akhir-akhir ini mobilitas alami peningkatan.
Hal tersebut yang kemudian membuat Polda Metro Jaya kemudian memberlakukan penyekatan mulai jam 06.00-10.00 WIB.
Baca Juga: Rambu Lalu Lintas Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol, Ini Loh Artinya
Nggak main-main, Dirlantas Polda Metro Jaya Kobes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan penyekatan dimulai pada 06.00-10.00 WIB, berlaku mulai besok (15/7/2021).
"Karena ada peningkatan mobilitas di akhir-akhir ini walaupun sedang PPKM Darurat.
Ada 100 titik penyekatan yang dimulai besok pukul 06.00 WIB," tegas Kombes Sambodo, Rabu (14/7/2021).
Lebih lanjut dibeberkan oleh Kombes Sambodo, bahwa 100 titik yang penyekatannya mulai jam 06.00 WIB ada di dalam kota 19 titik.
Jalan tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga Jakarta 29 titik.
Nggak ketinggalan, di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, ada 27 titik yang penyekatannya mulai jam 06.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta Siap Diperpanjang, Siapkan Dokumen Ini untuk Urus STRP