Aturan baru penyekatan saat PPKM Darurat Jakarta, berlaku bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Dan oleh karenanya, Kombes Sambodo menghimbau pada mereka agar dapat lebih cepat bergerak sesuai dengan jadwal penyekatan yang berlaku.
Setelah berakhirnya penyekatan pada pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan penutupan.
Pada penutupan yang berakhir pada pukul 22.00 WIB, hanya 3 golongan saja yang bolehmelintas.
Baca Juga: Update PPKM Darurat Jakarta, Ada Tambahan Lokasi Penyekatan
"Pukul 06.00-10.00 WIB itu penyekatan untuk esensial dan kritikal.
Kemudian, untuk pukul 10.00-22.00 WIB ditutup dan hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan, dokter serta perawat yang dapat melintas," jelas Kombes Sambodo(*)