"Kalau belum 6 bulan sudah macet angsurannya. Kecil bayarannya. Bisa-bisa, cuma Rp 500 ribu untuk satu motor," sambungnya lagi.
HADAPI DEBT COLLECTOR
Dalam kondisi seperti apa akan berhadapan dengan debt collector, hampir nggak ada yang tahu.Nah kalau jarus berhadapan dengan debt collector, maka nggak perlu tegang dan ikuti tips dari akun @TMC Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Malam-malam Jangan Keseringan Cuci Motor Sendiri, Bisa Alami Kejadian Horor
1. Tanyakan identitasnya lebih dulu, untuk memastikan dia itu siapa dan perintah dari leasing mana.2. Tanyakan kartu sertifikasi profesi APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia), biar ketahuan debt collectornya yang sudah tersertifikasi atau gadungan.3. Tanyakan surat kuasa, adapun pemberi kuasanya adalan perusaahan leasing atau finance.4. Sertifikat jaminan Fidusia, ini merupakan jaminan kebendaan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur(*)
Artikel ini sudah tayang di Motorplus-online.com - Ternyata Segini Bayaran Debt Collector Untuk Tarik Satu Motor, Pantes Berani Berhentiin Pemotor di Jalan