Otofemale.ID - Ada 8 titik yang jadi lokasi pemberlakukan aturan ganjil genap di Jakarta.
Seperti yang sudah banyak diberitakan, Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap mengganti penyekatan untuk membatasi mobilitas warganya.
Sistem ganjil genap itu sendiri, mulai berlaku hari ini, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Malang Geger! Maling Gasak Ban, 4 Mobil Ditinggalkan Dalam Kondisi Begini
Untuk lokasinya, di Jakarta Pusat adanya Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Majapahit, dan Jalan Gajahada.
Di kawasan Jakarta Barat, titik lokasi ganjil genap adanya di Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan.
Nah kalau di Jakarta Selatan, petugas akan tongkrongin aturan ganjil genap di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto.
JAKARTA BYE PENYEKATAN
Bye penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di Jakarta.
Seperti diketahui, peningkatan kasus Covid-19 yang cukup pesat beberapa waktu belakangan ini diantisipasi dengan pembatasan mobilitas.
Di lapangan untuk membatasi mobilitas warga Jakarta, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan sampai di 100 titik.