Otofemale.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia dinilai semakin membaik, meski demikian PPKM Berjenjang tetap diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan perpanjangan PPKM Berjenjang dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Toyota Alphard Seruduk Motor, Gegara Anak Supir Hilang Konsentrasi
"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," jelas Menko Luhut.
Seperti diketahui, Jabodetabek saat ini sudah turun level dari sebelumnya Level 4 jadi Level 3.
Baca Juga: Bebas Pilih Warna Air Radiator, Hijau atau Merah Ini Fungsinya
Penurunan level di Jabodetabek itu, diumumkan berbarengan dengan perpanjangan PPKM Berjenjang beberapa minggu lalu (23/8/2021).
Selama pelaksaan PPKM Berjenjang, pengguna mobil wajib tahu berlakunya aturan ganjil genap di Jakarta.
Kabar terakhir, Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap.
Sebelumnya selama pelaksanaan PPKM berjenjang, mobil yang melanggar ganjil genap hanya diputarbalikkan saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ungkapkan aturan baru itu.