Baca Juga: Sanksi Tetap Langsung Tilang, Ini Update Terbaru Ganjil Genap Jakarta
"Empat kawasan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti di Kemang dan SCBD.
Lalu, di Asia Afrika karena sering digunakan untuk balap liar serta Sudirman-Thamrin yang menjadi ikon pelaksanaan PPKM level 3," imbuhnya.
Mekanisme pelaksanaan crowd free night, terbagi menjadi 2.
- Tahap pertama dari pukul 22.00-24.00 WIB, sebagai langkah filterisasi selektif artinya kita memperbolehkan arus lalu lintas melintas.
Tapi melarang adanya kerumunan oleh siapa saja.
- Tahap kedua mulai pukul 00.00-04.00 WIB dengan melakukan filterisasi penuh.
Hanya kendaraan darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di empat kawasan tersebut yang boleh melintas(*)