Follow Us

Polda Metro Jaya Laksanakan Crowd Free Night, Cek Lokasi dan Waktu

Octa Saputra - Jumat, 10 September 2021 | 17:45
Ada 4 kawasan di Jakarta yang masuk daftar lokasi aturan crowd free night (ilustrasi)
@tmcpoldametro

Ada 4 kawasan di Jakarta yang masuk daftar lokasi aturan crowd free night (ilustrasi)

Otofemale.ID - Mulai malam ini, Jumat (10/9/2021), Polda Metro Jaya laksanakan aturan crowd free night.

Nggak hanya jumat saja, crowd free night akan berlangsung sampai minggu.

Alias oleh Polda Metro Jaya, crowd free night dilaksanakan selama weekend.

Baca Juga: Awas! Modal Kaca Film Mobil Gelap Doang Belum Tentu Kabin Adem Kalau Siang, Ini Penyebabnya

Adapun lokasinya hanya ada di 4 lokasi, yakni Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika.

Alasannya, pada keempat lokasi tersebut saat weekend memiliki potensi untuk menimbulkan kerumunan di malam hari.

Baca Juga: Jarang yang Perhatikan, Ini Maksud Tulisan di Spion Mobil Bagian Luar"Crowd free night akan kita lanjutkan khususnya pada malam weekend seperti Sabtu malam, Minggu malam, dan malam di hari libur lainnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Empat kawasan ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti di Kemang dan SCBD.Lalu, di Asia Afrika karena sering digunakan untuk balap liar serta Sudirman-Thamrin yang menjadi ikon pelaksanaan PPKM level 3," imbuhnya.Mekanisme pelaksanaan crowd free night, terbagi menjadi 2.

Baca Juga: Pantes Jadi Incaran Maling, Ternyata Laku Segini Spion Mobil Copotan- Tahap pertama dari pukul 22.00-24.00 WIB, sebagai langkah filterisasi selektif artinya kita memperbolehkan arus lalu lintas melintas.Tapi melarang adanya kerumunan oleh siapa saja.- Tahap kedua mulai pukul 00.00-04.00 WIB dengan melakukan filterisasi penuh.

Hanya kendaraan darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di empat kawasan tersebut yang boleh melintas.

APA ITU CROWD FREE NIGHT

Crowd Free Night itu maksudnya pengendara nggak boleh melintas di lokasi tertentu pada jam yang sudah ditetapkan.

Sampai diberlakukan Crowd Free Night untuk menekan mobilitas dan keramaian di Jakarta selama pelaksanaan PPKM Level 3.

Dikutip dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kebijakan baru yang diterapkan ini agar Jakarta kembali kondusif di malam hari, tanpa kerumunan yang dapat menimbulkan klaster penyebaran virus Covid-19(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest