Follow Us

Kalau Nanti Pelat Nomor Ganti Warna Putih, Apa Kabar Biayanya?

Octa Saputra - Selasa, 14 September 2021 | 14:00
Mobil baru SUV Toyota Raize.
Toyota

Mobil baru SUV Toyota Raize.

Otofemale.ID - Nopol kendaraan bermotor pribadi yang tadinya warna dasarnya hitam, akan berganti.

Dan penggantian warna dasar nopol mobil pribadi itu, rencananya akan dilakukan tahun depan.

Baca Juga: Kawasan Wisata Berlaku Ganjil Genap, Ada Apa Kok Pak Menteri Colek Pangandaran?

Dasar hukum penggantian warna dasar nopol kendaraan bermotor adalah Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam pasal 45 ayat (1), dituliskan rinciannya :

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Maksud Warna Nozzle pada Dispenser SPBU Pertamina

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Source : Kompas.com

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest