Follow Us

Mobil Barbuk Tindak Penipuan di Depok Diserahkan ke Pemilik, Syaratnya Bikin Lega

Octa Saputra - Senin, 20 September 2021 | 20:40
Barang bukti (barbuk) mobil curian (ilustrasi)
Tribunnews

Barang bukti (barbuk) mobil curian (ilustrasi)

Otofemale.ID - Banyak kejadian tindak kejahatan penipuan yang bikin pemilik mobil hanya bisa melongo.

Akibat tindak kejahatan penipuan, mobil melayang entah kemana.

Sudah lapor pihak yang berwajib, namun mobil yang sudah dibawa penipu ya tetap entah dimana.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Nggak Pakai Razia, Tapi Nggak Ada Ampun Bagi yang Ketahuan Melanggar Aturan

Meski kebanyakan seperti itu nasib korban penipuan, namun ada juga yang kemudian nggak melongo lagi.

Itu karena beberapa mobil yang sebelumnya dibawa kabur penipu, ada di Polres Metro Depok sebagai barbuk (barang bukti).

Dan setelah melalui beberapa proses, mobil barbuk itu kemudian dikembalikan pada pemiliknya.

Total ada 31 unit mobil barbuk yang diserahkan ke pemiliknya oleh Polres Metro Depok.

MElansir PMJNews, penyerahan sendiri secara simbolis dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang di didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Edwin Imran Siregar.

"Saya berterima kasih serta mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Metro Depok yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan puluhan barang bukti," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil di Mapolres Metro Depok, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Kenali Penyebabnya, Ada Bunyi-Bunyian yang Mengganggu Saat Mobil Ngerem

Source : PMJNews

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest