Perubahan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang
Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag) per 1 September 2021.
Kementerian Kesehatan meminta semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan, berupa Rumah Sakit, Laboratorium dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemeriksa lainnya dapat mematuhi Batasan tarif tertinggi RDT-Ag tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Patuh Jaya 2021, Pantau Jadwalnya Gaes
Dengan keputusan diatas, ambil contoh melakukan tes Rapid Antigen di lab Kimia Farma.
Untuk tes Rapid Antigen Reagen Abbott Panbio, biayanya Rp125.000 dan yang selain Panbio (Regular) Rp 85.000, seperti dikutip dari Kontan.co.id(*)