Follow Us

Nekat Kemudikan Mobil Sambil Merokok, Kalau Ketangkep Dendanya Bikin Panik Gaes

Octa Saputra - Rabu, 22 September 2021 | 21:00
Denda ketangkep merokok sambil kendarai mobil, bisa biin panik
Reuters

Denda ketangkep merokok sambil kendarai mobil, bisa biin panik

Baca Juga: Kelihatan Lebih Gagah, Mobil Baru SUV All New Honda BR-V Resmi Dirilis

Polisi juga nggak main-main, saat melihat pemotor yang masih nekat kendarai kendaraannya sambil merokok.

Tindakan langsung dilapangan akan dilakukan polisi bila menemukan pelanggaran tersebut.

Apa yang dilakukan polisi di lapangan, disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Mobil Barbuk Tindak Penipuan di Depok Diserahkan ke Pemilik, Syaratnya Bikin Lega

"Kalau menemukan pengemudi sepeda motor yang mengemudikan kendaraannya sembari merokok, petugas kami di lapangan pasti menegurnya," tegas Kombes Sambodo dikutip dari PMJNews.

"Kita juga bisa dikenakan sanksi jika bisa menyebabkan laka lantas karena merokok sembari mengemudi," sambungnya(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest