Follow Us

Sudah Waktunya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Mobil Pribadi, Monggo Dicek Syarat-Syaratnya

Octa Saputra - Rabu, 22 September 2021 | 22:48
Bulan 12 nanti, saatnya ganti kaleng sekaligus perpanjangan STNK 5 tahunan
Gridoto

Bulan 12 nanti, saatnya ganti kaleng sekaligus perpanjangan STNK 5 tahunan

Baca Juga: Tes Rapid Antigen Jadi Syarat Lakukan Perjalanan Pakai Mobil Pribadi, Berapa Harganya?

Jika proses perpanjangan STNK diwakili, lengkapi dengan membawa surat kuasa.

Untuk tahapannya, pertama datangi kantor Samsat daerah terdekat dari domisili.

Lalu, daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor.

Kemudian, legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor.

Baca Juga: Mobil Barbuk Tindak Penipuan di Depok Diserahkan ke Pemilik, Syaratnya Bikin Lega

Selanjutnya, isi formulir perpanjangan STNK dan serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif.

Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan lalu ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest