Follow Us

Terkuak Aksi Tukang Tambal Ban Gorok Korban Ranjau Paku, Sebulan Untung Jutaan

Octa Saputra - Senin, 27 September 2021 | 23:12
Paku ranjau meresahkan pemotor (ilustrasi)
Saber Community

Paku ranjau meresahkan pemotor (ilustrasi)

Otofemale.ID - Ban motor kena ranjau paku, alamat bayar jasa tambal dan ban dalam baru yang selangit.

Ilustrasinya harga ban yang biasanya hanya Rp 20 ribu plus biaya jasa bongkar pasang, korban ranjau paku digorok tukang tambal sampai Rp 75.000.

Aksi gorok korban ranjau paku, terungkap setelah salah satu penebarnya tertangkap petugas.

Baca Juga: Modal Lampu Strobo Pajero Sport Nopol Hitam Minta Jalan, Ingat Lagi Aturannya Bung!

Seperti diberitakan Kompas.com, seorang tukang tambal ban berinisal BIP (43) nekat menebar ranjau paku rangka payung di kawasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto dan MT Haryono, Jakarta, demi mencari keuntungan.BIP mengaku, tujuan menebar ranjau paku supaya ban pemotor kempes dan menambal ban di tempatnya."Banyak laporan di Twitter, Instagram Polsek Tebet maupun Instagram Polsek-Polsek yang dilalui Jalan Gatot Soebroto dan MT Haryono mereka tiba-tiba bannya gembos," kata Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko Hadi.

"Dan harus secara terpaksa menambal ban atau mengganti ban dalam.

Bukan murni musibah tetapi ini dibuat-buat.

Untuk apa motifnya? Untuk mengambil keuntungan,” lanjutnya.

Alex menambahkan, BIP menjual jasa tambal ban dan penggantian ban dalam dengan harga yang tidak wajar kepada korban-korbannya.

Baca Juga: Depok Terapkan Genjil Genap, Hanya Berlaku untuk Mobil Saja?Pelaku mengaku menjual ban dalam dengan harga tiga kali lipat dari harga normal."Harga ban ini pasarannya Rp 20 ribu.

Akan tetapi jika karena paku yang ditebar sendiri oleh saudara BIP untuk kemudian diperbaiki di bengkel yang bersangkutan, maka biayanya adalah Rp 75 ribu.

Artinya hampir tiga kali lipat," ungkap Alex.

Baca Juga: Coba Isi Ulang Air Wiper Sendiri, Tahu Cara Buka Kap Mesin Mobil?

Alex melanjutkan, BIP sudah beraksi selama satu bulan."Sehari dia bisa tiga atau empat kali (mengganti ban dalam).

Sehari tiga kali Rp 75 ribu, maka bisa dihitung sendiri bisa sampai jutaan rupiah," ucap Alex.

Sebelumnya, BIP ditangkap oleh Tim Saber Polsek Tebet yang terdiri dari unit Reserse Kriminal Polsek Tebet, Unit Sabhara, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, dan ojek online mitra Polsek Tebet.

BIP ditangkap di dekat SPBU MT Haryono, Tebet Barat, Tebet, pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01:00 WIB(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Tukang Tambal Penebar Ranjau Paku Naikkan Harga Ban Dalam Motor Tiga Kali Lipat

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest