Otofemale.ID - Mobil lain mendadak lakukan pengereman, jadi pemicu kecelakaan beruntun di jalan tol.
Contohnya seperti yang terjadi di Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) kemarin, Sabtu (2/10/2021) pagi.
Ada 3 mobil saling tindih akibat alami kecelakaan beruntun pada pukul 08.10 WIB itu.
Baca Juga: Setiap Nyalakan Lampu Utama Mobil Plus Fog Lamp, Benar Seperti Itu Nggak Ya?
Disampaikan oleh General Manager Operasi dan Pemeliharaan PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, Nur Safitri R.M , bahwa kecelakaan dipicu oleh Toyota Nav1 yang lakukan rem mendadak.
Akibatnya, dua kendaraan lainnya (Nissan Grand Livina dan Honda Mobilio) beruntun menyundul dari belakang.
Meski nggak ada korban jiwa, namun kecelakaan seperti ini bisa diantisipasi.
Dengan cara kendaraan yang ada di belakang, selalu perhatikan 2 hal penting ini.
1. Batas kecepatan
Di Tol Layang MBZ, rambu batas kecepatannya menunjukkan angka 80km dan 60km.
Itu artinya batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 80 kpj.