Otofemale.ID - Makin nekat saja kelakuan pengendara mobil supaya lolos melintas di kawasan wisata Puncak, Bogor-Jawa Barat.
Setelah aksi ganti nopol ketahuan petugas, sekarang pakai STNK palsu.
Baca Juga: Banyak yang Cuekin Kaca Depan Mobil Setelah Kena Hujan, Akibatnya Bikin Nyesel!
Seperti diketahui, kawasan wisata Puncak terapkan aturan ganjil genap setaip weekend.
Aturan ganjil genap tersebut berlaku sejak hari jumat dan berakhir pada minggu.
Seperti diberitakan Kompas TV, petugas menindak pengemudi mobil yang menuju ke kawasan puncak, karena memalsukan dokumen kendaraan, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Antisipasi Mobil Lain Rem Mendadak di Jalan Tol, Perhatikan Selalu 2 Hal Penting Ini
Pengemudi tersebut kedapatan memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), saat petugas menghentikan kendaraan di pos pemeriksaan, di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.
Pada STNK palsu terdaftar nomor kendaraan lain, dengan tujuan agar mobil yang dikendarai tidak diminta putar balik oleh petugas.
Perlu banget diketahui nih ya, pemalsuan STNK dan atau pelat kendaraan sama dengan pemalsuan dokumen negara sehingga perbuatan itu masuk kategori pidana.
Selain ditilang, pelaku juga bisa diproses pidana karena memalsukan dokumen.