Follow Us

Ganjil Genap Jakarta Nggak Lagi Berlaku di 3 Wilayah Saja, Tambah Banyak Gaes

Octa Saputra - Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:29
Ganjil genap Jakarta diperluas jadi total 13 wilayah (ilustrasi)
@TMCPoldaMetro

Ganjil genap Jakarta diperluas jadi total 13 wilayah (ilustrasi)

Otofemale.ID - Saat ini, ganjil genap Jakarta masih berlaku di 3 ruas jalan saja.

Namun senin pekan depan (25/10/2021), ganjil genap Jakarta nggak berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin dan Jalan Rasuna Said saja.

Disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, bahwa ganjil genap di Jakarta akan berlaku di 13 wilayah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jalur Puncak dan Sentul Berlakukan Lagi Ganjil Genap

"Untuk tetap mengendalikan mobilitas maka berdasarkan rapat tadi, kami memutuskan agar titik ganjil genap yang tadinya 3 kawasan bertambah menjadi 13 kawasan," katanya.

Menyoal Waktu dan jam operasionalnya, berlaku seperti sebelum pademi Covid-19.

Jadi ganjil genap Jakarta akan berlaku pada saat hari kerja (Senin-Jumat).

Pada pagi hari, ganjil genap Jakarta diterapkan mulai jam 06.00-10.00 WIB.

Dan untuk sore sampai malam, ganjil genap berlaku mulai jam 16.00-21.00 WIB.

"Kemudian untuk hari Sabtu-Minggu, serta hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku," ungkap Kombes Pol Sambodo seperti dilansir dari PMJNews.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Sabtu-Minggu Tetap Berlaku, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya

Dari 13 wilayah penerapan ganjil genap Jakarta, 3 wilayah sebelumnya sudah diberlakukan.

Berikut ini, 10 wilayah tambahan ganjil genap Jakarta :

Adapun 13 kawasan ganjil genap yang terbaru, antara lain:

Baca Juga: Bus TransJakarta Beroperasi Normal, Buntut Jakarta Masuk PPKM Level 2

1. Jalan Fatmawati2. Jalan Panglima Polim3. Jalan Sisingamangaraja4. Jalan MT Haryono5. Jalan Gatot Subroto6. Jalan S Parman7. Jalan Tomang Raya8. Jalan Gunung Sahari9. Jalan DI Panjaitan10. Jalan Ahmad Yani(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest