Untuk yang hendak perpanjang hanya 1 SIM (A atau C), cukup siapkan 1 lembar fotokopi KTP.
Nah kalau yang mau diperpanjang 2 SIM sekaligus (A dan C), maka butuhnya KTP 3 lembar.
Selain kedua hal tersebut, pemohon perpanjangan SIM wajib lulus test kesehatan mata dan isi formulir.
Kelar menyerahkan formulir ke petugas, lanjut tunggu untuk dipanggil untuk proses pencocokan identitas dan foto.
Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu, Ini Alasan Polisi Nggak Boleh Sembarangan Periksa HP
Biar fotonya cantik, gunakan pakaian yang formal saja.
Kalau nekat pakai t-shirt, alamat foto tercetak di SIM full wajah pemohon.
Urusan foto selesai, tunggu beberapa menit untuk kemudian penyerahan SIM(*)