Otofemale.ID - Wajib lolos dan lakukan uji emisi diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bagi kendaraan yang beroperasi di wilayah Ibu Kota.
Nggak main-main, 13 November 2021 mendatang bakal diterapkan sanksi tilang.
Baca Juga: Banjir di Cipinang Melayu, Ini Pertolongan Pertama Motor Sempat Terendam Air
Nah agar motor motik kamu lolos uji emisi yang perlu diperhatikan adalah soal oli mesin.Lah kok oli mesin?
Yes, motor matik yang jarang ganti oli mesin bisa nggak lolos uji emisi.
Teorinya, gesekan dan panas dari kerja mesin akan bereaksi dengan oli sehingga menciptakan residu berupa karbon.
Oli mobil yang usia pakainya melewati batas mengalami penurunan fungsi pelumasan sehingga memperbesar gesekan dan panas.
Secara otomatis, karbon yang dihasilkan semakin tinggi dan membuat ruang bakar mesin jadi kotor.
Endingnya emisi gas buang yang dihasilkan jadi lebih tinggi.
Baca Juga: Lagi Ramai Stiker Hologram Biar Kendaraan Bebas Tilang, Begini cara Dapatkannya