Otofemale.ID - Rencana awal, sanksi tilang diberlakukan pada pengendara yang langgar aturan uji emisi di Jakarta.
Pertengahan November 2021 mendatang, jadi jadwal pemberlakukan sanksi tilang tersebut.
Menuju ke pemberlakuan sanksi tilang, beberapa waktu lalu Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo ungkapkan adanya tahap sosialisasi.
Baca Juga: Weekend Mau ke Kawasan Wisata di Jakarta? Pastikan Tahu yang Satu Ini
Kelar tahap sosialisasi, baru deh sanksi tegas bagi yang melanggar dilaksanakan.
Wait! Kabar terbaru, sanksi tilang bagi pelanggar aturan uji emisi batal dilaksanakan.
Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut.
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |
Komentar