Follow Us

Senin Depan Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2021, Pemotor Jangan Lakukan Ini

Octa Saputra - Rabu, 10 November 2021 | 13:25
Operasi Zebra Jaya 2021, senin pekan depan digelar Polda Metro Jaya
@tmcpoldametro

Operasi Zebra Jaya 2021, senin pekan depan digelar Polda Metro Jaya

Menilik yang ada di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, maka :

- Pelangaran yang tidak menggenakan helm akan dikenai denda sebesar Rp 250.000

- Pelanggaran melawan arus, denda paling banyak yang akan diterapkan adalah sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan.

- Pelanggaran marka jalan atau tidak berhenti di belakang stop line, sanksinya mulai dari pidana dua bulan hingga denda paling banyak Rp 500.000

- Mainan hp saat berkendara memicu hilang konsentrasi, sanksinya denda maksimal Rp 750.000 atau pidana kurungan paling lama 3 bulan(*)

Source : Otomania.com

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest