Otofemale.ID - Sistem one way, akan diterapkan di kawasan Jalan Daan Mogot Tangerang, Banten.
Kepadatan lalu lintas yang berujung pada macet, jadi alasan bakal diterapkannnya sistem one way di kawasan tersebut.
FYI, kawasan Jalan Daan Mogot merupakan jalan nasional yang jadi penghubung Tangerang-DKI Jakarta.
Adapun rencana penerapan sistem one way yang dilakukan oleh Dishub Kota Tangerang, akan dilaksanakan mulai 20 Februari 2022.
Seusainya, akan ada penerapan rekayasa lalu lintas lainnya di beberapa wilayah sekitar jalan tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.
"Setidaknya ada enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan," kata Wahyudi, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Meski begitu, skema satu arah ini masih ditunda.
Karena berdasarkan evaluasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), perlu dilakukan pembongkaran median atau separator jalan.
Baca Juga: Bumil Mau Kemudikan Mobil Sendiri, Sebenarnya Boleh Tidak Sih?
Dengan pembongkaran separator, maka akan didapatkan ruas Jalan Daan Mogot yang lebih lebar.
Wahyudi menyebut, pembongkaran akan butuh waktu sekitar satu minggu(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Rencana Sistem Satu Arah di Jalan Daan Mogot, Tangerang