Follow Us

Mobil SUV Honda HR-V Parkir Setahun Lebih di Bandara Bali, Bisa Kebeli 2 Yamaha Fazzio

Octa Saputra - Selasa, 15 Februari 2022 | 11:47
Mobil parkir lama di bandara Bali
Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Mobil parkir lama di bandara Bali

Otofemale.ID - FYI, motor matic Yamaha Fazzio ada 2 pilihan dan yang termahal harganya Rp 22 juta.

Dengan budget Rp 50 juta, pastinya masih ada kembalian kalau mau beli 2 sekaligus motor matic Yamaha Fazzio termahal.

Lalu apa hubungannya beli motor matic Yamaha Fazzio dengan judul di atas?

Jadi ceritanya begini ada mobil yang terparkir selama lebih dari setahun di bandara Bali.

Adalah satu unit mobil SUV Honda HR-V yang terparkir setahun di area Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kalau dihitung-hitung dengan tarif parkir di sana, maka pemilik harus keluarkan uang Rp 50 juta untuk membawanya keluar.

"Terparkir sudah lebih dari satu tahun, kalau dijumlah totalnya biaya parkirnya lebih dari Rp 50 juta," ucap Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, dikutip dari Regional Kompas.com, Senin (14/2/2022).

BTW tarif parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, untuk kendaran bermotor roda empat, berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.

Diketahui, Honda HR-V tersebut terparkir sejak 29 November 2020 lalu dan itu artinya sudah 15 bulan mobil itu ada di kawasan Bandara Ngurah Rai.

Baca Juga: Bahaya! Sering Biarkan Tangki Bensin Mobil Kosong, Jangan Gitu Lain Kali

KLAKSON 3 KALI

Mobil melakukan parkir mundur, jarang banget terdengar pengendara bunyikan klakson.Terdengar sepele, namun bunyikan klakson saat mobil parkir mundur penting dilakukan.Adapun tujuan bunyikan klakson sebelum parkir mundur adalah agar orang lain yang ada disekitar mobil, tahu kalau kita hendak parkir.Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI) Sony Susmana, juga mengatakan hal yang sama.Ditambahkan oleh Sony Susmana, minimal bunyikan klakson 3 kali sebelum parkir."Saat hendak parkir klakson juga perlu dinyalakan tiga kali, sehingga orang yang ada di sekitar tahu jika mobil akan parkir," paparnya dikutip dari Kompas.com(*)

Source : Kompas.com

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest