Otofemale.ID - Nakes alias Tenaga Kesehatan jadi garda terdepan penanganan Covid-19.
Dengan kondisi saat ini dimana terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19, maka mobilitas nakes cukup tinggi.
Melihat fakta dilapangan yang seperti ini, Polda Metro Jaya beri kelonggaran alias dispensasi pada nakes.
Adapun dispensasi yang diberikan terait dengan pelaksanaan aturan ganjil genap Jakarta.
Jadi nakes yang kendarai mobil pribadi dapat kelonggaran selama pelaksanaan aturan ganjil genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo paparkan dispensasi ganjil genap pada nakes.
"Mulai besok sampai nanti ada pengumuman selanjutnya.
Karena (penularan) Omicron masih tinggi, jadi kami beri dispensasi," paparnya, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Kompas.com.
Meski dapat dispensasi, namun pelaksanaan di lapangan tetap ada aturan mainnya.
Baca Juga: Parfum Mobil Model Cair Bahaya Buat Interior, Apa Benar Seperti Itu?
Para nakes yang menggunakan mobil pribadi dan melewati jalan protokol yang diberlakukan ganjil genap cukup menunjukkan surat tugas atau kartu keanggotaan organisasi profesi.